Ada lima skema seleksi penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013 ini.
Pertama, seleksi tenaga honorer kategori II, seleksi pelamar umum, formasi
khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di
lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa
ikatan dinas.
Deputi
Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari lima sistem itu,
seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius.
Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara
tertulis dengan lembar jawaban komputer (LJK).
“Peserta wajib mengikuti tes
kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata dia seperti dilansir dari
situs Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara (PAN), Selasa (23/7/2013).
Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1,
D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan
S3.
Penyusunan
soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan
soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang
kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang
administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan
nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
“Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh
Menteri PANRB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari
jumlah PNS yang pensiun pada instansi
bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013.
Namun, bila jumlah yang memenuhi
passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang
pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya
untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja
pegawai dalam APBD,” katanya.(PPCI)
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan sopan