Selamat Datang di Pendidikanku

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

3 Aug 20130 komentar

KKM
Sebelum memasuki tahun ajaran baru, kegiatan yang juga tidak kalah pentingnya adalah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal atau biasa disebut dengan KKM. Kegiatan ini dilaksanakan melalui forum guru di sekolah.

Untuk menetapkan nilai KKM ada beberapa langkah-langkah yang perlu diketahui.
Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik

Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian

KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan

KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Nah, setelah kita mengetahui langkah-langkah di atas, hal-hal yang perlu kita kuasai selanjutnya adalah penetapan KKM mata pelajaran harus mempertimbangkan tiga aspek kriteria. Yaitu,

Kompleksitas
Tingkat Kompleksitas:(kesulitan dan kerumitan) setiap KD atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik
Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan :
Pendidik
  • memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
  • kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
  • menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang  diajarkan;

Peserta didik
  • kemampuan penalaran tinggi;
  • cakap/terampil menerapkan konsep;
  • cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
  • tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar


Waktu
Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan.

Selanjutnya, Jika suatu indikator hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas dapat dinyatakan memiliki kompleksitas sedang dan apabila tidak memerlukan kondisi tersebut indikator dapat dinyatakan memiliki kompleksitas rendah.

Daya Dukung
  1. Ketersediaan tenaga
  2. Sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan
  3. Biaya operasional pendidikan
  4. Manajemen sekolah
  5. Kepedulian stakeholders sekolah

Intake (Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik)
  1. Kelas I dapat didasarkan pada hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Nila Piagam Rapor kelas 3 SMP, tes seleksi masuk, atau psikotes
  2. Kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya  keterkaitan antara indikator dengan indikator sebelumnya yang telah di capai oleh peserta didik


Itulah tadi sekilas informasi langkah-langkah penetapan nilai KKM. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
Share this article :

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan sopan

 
Support : Pendidikanku | Creating Website | Agus Sukirman
Copyright © 2014. Pendidikanku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Pendidikanku
Proudly powered by Blogger