
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) wajib dimiliki oleh setiap pendidik, baik yang PNS maupun yang Non PNS. Bagi yang belum memiliki NUPTK, harus sesegera mungkin untuk mendaftarkan diri, dan bagi yang sudah dan masih aktif di sekolahnya masing-masing, setiap tahunnya harus melakukan perpanjangan atau disebut juga dengan istilah verval ulang.
Seperti halnya tahun-tahun sebelumya, tahun ini para PTK diharuskan melakukan verval ulang data NUPTK yang bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan Padamu Negeri.
Sebelum melakukan pemutakhiran data NUPTK, yang pertama dilakukan
adalah mencari data anda di
http://padamu.kemdikbud.go.id,
berikut adalah tampilan Web padamu negeri
Setelah terbuka klik Link formulir, kemudian masukkan Nama
ataupun NUPTK dan Kota lokasi sekolah anda pada form yang sudah disediakan. Setelah
itu klik CARI DATA.
Maka hasilnya akan tampak seperti berikut ini
Jika nama dan data anda terdapat dalam pencarian maka
selanjutnya adalah meong klik tombol UNDUH yang ada di sebelah kanan nama anda.
Hasilnya akan tampak seperti ini:
Akan ada dua pertanyaan yang diberikan untuk anda:
1.
Anda seorang Pengawas Sekolah?
Jika YA
maka klik tombol YA dan anda
akan langsung di berikan formulir A04, tapi jika BUKAN maka anda akan diberikan pertanyaan selanjutnya;
2.
Anda masih aktif di Sekolah Induk SDN WONOUE? (nama sekolah akan disesuaikan dengan
sekolah induk tempat anda mengajar). Jika anda masih aktif klik tombol YA dan anda akan diberikan formulir A01,
tapi jika sudah tidak aktif di sekolah tersebut klik tombol TIDAK anda akan diberi formulir A03.
Setelah anda mengunduh data sesuai cara di atas maka
selanjutnya adalah mengisi data-data yang diperlukan sebelum menyerahkan ke
Operator Sekolah anda masing-masing.
Demikian tadi uraian singkat dari kami mengenai Cara Cari Data di Web Padamu Negeri,
mudah-mudahan bermanfaat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan sopan