Selamat Datang di Pendidikanku

Korban Calo CPNS Berjatuhan

26 Sept 20130 komentar

Peringatan yang sudah kerap digaungkan Menpan-RB Azwar Abubakar agar para peminat kursi CPNS tak tergiur calo, rupanya tidak efektif.

Buktinya, diperkirakan hampir dua ratus orang sudah menjadi korban calo yang beroperasi di Kota Palembang. Pelakunya diduga oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DR (35).

Dari 109 orang yang diduga menjadi korban, baru tiga saja yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Palembang, Rabu (25/09). Salah satu korbannya Abdi Negara S (34), warga Jalan Malaka II, RT 12/03, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni.

Menurut pelapor saat memberkan keterangan ke penyidik Satreskrim Polresta Palembang, kasus terkuak, setelah dirinya menyadari janji pelaku kosong belaka. Pelapor mengetahui korbannya mencapai 109 orang, namun yang sudah melapor ke polisi baru tiga orang.

Pelapor mengaku kejadian dialaminya Kamis (29/09/2011), pukul 13.30 WIB, di rumah pelaku DR, di Jalan SM Mansyur, Lorong Gelora, Kecamatan IB II, Palembang.

Awalnya pelaku menawarkan jasa bisa membantu dirinya lolos sebagai PNS di Pemkot Palembang. Setelah dirinya setuju, pelapor diminta pelaku memberikan uang Rp 110 juta, namun baru diberikan pelapor Rp 50 juta.

Namun, setelah uang diberikan, hingga saat ini pelapor Abdi Negara tak kunjung lolos sebagai PNS. Tak terima perbuatan pelaku, pelapor melaporkan kasusnya ke Mapolresta Palembang.

‘’Kalau ada dia (terlapor DR,red), pasti aku seret ke sini, ada sekitar 109 orang yang menjadi korban penipuannya. Upaya kita sudah mencari DR kemana-mana, tapi pintu rumahnya tak pernah dibuka. Ke kantornya di DPRD Palembang, sudah lima bulan tak masuk kerja; serta lima kali rapat tak ikut. Sebenarnya, dia itu bisa disanksi disiplin. Adapun SMS terakhirnya, pelaku mengatakan pengacara yang kita tunjuk lagi sibuk,” jelas Abdi.

Dikatakan Abdi, diantara korban penipuan dewan itu, selain dirinya, ada Redi Tedi Fahrial rugi Rp 110 juta; Serly Lestari Rp 150 juta; Natalia Simanjuntak Rp 250 juta; Melisa Putri Rp 150 juta; semuanya honorer di Pemkot Palembang.

‘’Dia (terlapor,red) bila bisa masuk tenaga PNS setelah melalui tenaga honorer, janjinya 6 bulan honorer, setelah itu jadi PNS. Korban lain melapor ke Polda Sumsel 2012 akhir, tertipu 50 juta. Ipar aku masuk duluan, duit ini duit mertua. Aku rasa dia (pelaku) lari ke Bandung sekarang, dia itu penipu tulen,” tambah Abdi dengan nada geram.

Kasat Reskrim polresta Palembang  Kompol Djoko Julianto SIk MH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara penipuan.  

“Pengaduan korban sudah kita terima, keterangan saksi akan kita mintai. Bukti-bukti akan kita kumpulkan. Kepada terlapor akan segera kita panggil. Jika tidak kooperatif, maka akan kita jemput paksa. Bila terbukti, pelaku akan kita jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tegasnya.

Ketua Partai tempat bernaungnya DR di Kota Palembang, DS ketika dihubungi teleponnya tak aktif. Sedangkan terlapor DR sendiri, setelah dihubungi wartawan berulangkali melalui ponselnya di nomor: 081178XXXX dan 08127343XXXX, malah tak pernah aktif sama sekali.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Fahlevi Maizano SH, dikonfirmasi mengaku belum tahu dengan kejadian itu.

‘’Sebaiknya, korban melapor juga ke dewan, kalau memang dirugikan. Dengan adanya laporan, dewan bisa menindaklanjutinya melalui Badan Kehormatan (BK), termasuk memanggil pihak yang dilaporkan. Kalau bersalah, akan disanksi, sanksi terberat berupa pemecatan. Dimana, dewan bis mengirim surat rekomendasi ke partai yang bersangkutan, untuk memecat oknum itu,” terangnya.


Share this article :

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan sopan

 
Support : Pendidikanku | Creating Website | Agus Sukirman
Copyright © 2014. Pendidikanku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Pendidikanku
Proudly powered by Blogger