Jakarta, Kemdikbud – Tahun ini Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi
guru. Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan
dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna
Surapranata mengatakan, ada tiga unsur data dalam Dapodik, yaitu data satuan
pendidikan, data peserta didik, serta data pendidik dan tenaga kependidikan
(PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh informasi yang dibutuhkan, sebagai
rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk proses
pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat biodata, nomor
identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar di kelas berapa, dan
seterusnya,” ujar Pranata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun lalu data pada Dapodik baru
diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun tahun
ini, Dapodik diperluas untuk program lainnya, yaitu BOS, rehab, dan BSM.
“Sekolah yang ingin mendapatkan anggaran untuk ketiga program itu harus mengisi
lengkap data pada Dapodik. Berbeda dengan tahun lalu yang berdasarkan pengajuan
dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua dari Dapodik,” imbuh Pranata.
Ia mengapresiasi sekolah yang sudah melengkapi data pada
Dapodik. Tidak jarang data yang dimiliki sekolah di daerah yang jauh dari ibu
kota provinsi justru lebih baik ketimbang data yang dimiliki sekolah yang
berada di kota ibu kota provinsi. “Itu artinya apa? Mereka concern dan punya
komitmen,” tambah Pranata.
Dapodik merupakan program yang digagas oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan.
Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih
Anbarini)
Sumber: Kemdikbud
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan sopan