Selamat Datang di Pendidikanku

Cara Verval Lv 2. di Padamu Negeri

8 Jul 201312komentar


Pada kesempatan yang berbahagia ini kami akan share sedikit bagaimana cara melakukan Verval Lv 2 di Padamu Negeri bagi para Operator Sekolah, meskipun sedikit acak-acakan namun kami yakin teman-teman sekalian dapat memahami apa yang ingin kami sampaikan. baiklah langsung saja kita simak penjelasannya di bawah ini.



Setelah PTK melakukan login dan mengisi data rinci dengan benar dan lengkap, PTK tersebut akan mendapatkan formulir S03a seperti gambar berikut.

Formulir S03a tersebut kemudian di serahkan kepada admin / Operator Sekolah Induk masing-masing.

Bagi Operator Sekolah, setelah mendapatkan Formulir S03a dari PTK, Kemudian melakukan login ke http://padamu.web.go.id untuk masuk ke dasbord Sekolah seperti ini

Klik tulisan Verivikasi dan Validasi yang terdapat di sebelah kanan, setelah itu akan muncul dasbor Verivikasi & Validasi dan selanjutnya pilihlah tombol Entri Pemeriksaan berkas. Maka akan terbuka halaman seperti gambar berikut ini

Jika PTK benar sudah melakukan pengisian data rinci maka nama PTK tersebut akan muncul dan jika belum nama PTK tersebut tidak akan muncul.
Selanjutnya Klik salah satu nama PTK yang akan di Verivikasi sehingga akan muncul halaman biodata diri PTK seperti berikut


Cek kembali data-data PTK yang tertera di dalamnya, jika sudah sesuai klik tombol lanjut. Namun jika masih belum sesuai klik tombol kembali.
Jika tombol Lanjut yang kita klik maka akan muncul halaman Data Rinci PTK.

Cek kembali kebenaran datanya kemudian klik tombol lanjut dan akan muncul halaman untuk mengisi kelengkapan berkas yang dimiliki oleh PTK


Ceklist semua pilihan di atas dan klik simpan.kemudian cetak tanda bukti.


Setelah kita klik tombol Cetak, kita akan di beri 2 formulir yaitu
1. Formulir S07a (Surat Pakta Integritas PTK)
2. Formulir S04a (Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK

Kedua Formulir tersebut kemudian di serahkan kepada PTK untuk di bawa ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat
Berikut ini contoh Formulir S07a dan Formulir S04a

Formulir S07a

Formulir S04a

Bagi yang belum melakukan Verval Lv 2, mudah-mudahan penjelasan tadi dapat membantu, namun bagi yang sudah ini bisa dijadikan sebagai bahan masukan untuk saling bertukar pikiran dan pengetahuan.

Untuk syarat-syarat apa saja yang harus di bawa ke admin Dinas Pendidikan, akan kami Share pada Postingan berikutnya.  
Share this article :

+ komentar + 12 komentar

Anonymous
9 July 2013 at 10:25

mohon bantuannya, (untuk NUPTK baru) pada pengajuan Verval Level2 S03a, NUPTK tidak tercantum dan pada S07a pula NUPTK/PegID tidak tercantum angkanbya, gimana nih? udah memang begitu atau ada kesalahan? mohon penjelasan, terimaksih

9 July 2013 at 10:54

Untuk pengajuan NUPTK baru,anda akan menerima NUPTK setelah menyerahkan S07a dan S04a ke Admin Dinas Kabupaten.

Anonymous
12 July 2013 at 10:44

GIMNA CARANYA NGEPRINT S07A AND S04A?

13 July 2013 at 01:00

assalam.. bgmna klu sy hanya mendapat S07a dan S05a ? sy tdk dapat S04a, apakah S05a smdengan S04a ? mohon penjelasan, terimaksih..

13 July 2013 at 12:23

@Anonymousklik tombol cetak nanti akan keluar jendela baru untuk ngeprint atau bisa juga disimpan dalam file pdf

13 July 2013 at 14:27

@FAMILY ON ARIEF - UCHENK:walaikm slam...untuk S05a diberikan kpda PTK yang belum punya NUPTK sedangkan S04a untuk yang sudh punya NUPTK,keduanya sama saja.

11 September 2013 at 06:47

gmana kalo yang keluar dari print out nya hanya S05a sedangkan S07a -nya gak ada atau gak keluar? apa memang untuk pengajuan NUPTK baru hanya S05a saja? mohon penjelasnya

13 September 2013 at 04:48

Waktu ngeprint udh diatur all print atau cuman satu? karena, S07a nya itu harus ada dan biasanya pasti ada bersamaan S05a. jadi, kalau langsung print coba di cek lagi pengaturan printnya

Anonymous
21 September 2013 at 11:22

kasus saya sama..pada lembar S07a tidak tercantm angkanya..alias kosong..solusi???

21 September 2013 at 18:36

sebenarnya, NUPTK/PegID pasti akan tercantum dalam S07a. jadi, kalau NUPTK/PegID nya tidak tercantum berarti ada kesalahan. coba anda perbaiki lagi koneksi internet anda dan coba di ulang lagi cetak/simpan S07anya.

wati
19 October 2014 at 07:49

@agus sukirman Assalamualaikum.... bgamana jika muncul peringatan sperti ini "PTK belum melakukan verval level 2" padahal SO5a dan SO7a sudah selesai, mhon penjelasan

20 October 2014 at 10:57

@watistelh selesai, print out dlu s05a dan s07a setelh itu serhkn ke dinas kabupatn untk mndptkn s08. verval lv.2 diktakn selesai kalo anda sdh mndpatkn s08 dri dinas kabuptn.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan sopan

 
Support : Pendidikanku | Creating Website | Agus Sukirman
Copyright © 2014. Pendidikanku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Pendidikanku
Proudly powered by Blogger