Selamat Datang di Pendidikanku

Guru PAI Sultra Capai 3.700, Baru 20 Persen Tersertifikasi

14 Aug 20130 komentar


Persoalan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum merata menjadi dilema bagi guru PAI di Sultra. Padahal jumlah guru PAI di Sultra mencapai 3.700 orang. Namun,  tercatat baru 20 persen yang  disertifikasi. Masalah ini menjadi perhatian serius pihak Kemenag Sultra. Sekalipun koordinasi guru PAI dibawah naungan Kemenag RI. 

Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan Agama Islam, Kemenag Sultra, Drs. H. Anab. T. Malinda. mengatakan, guru PAI mulai yang ada di Sultra, mulai dari jenjang RA s/d SMA dan SMK sederajat, yang tersebar seluruh sekolah yang ada, sebanyak 3.700 orang. Dari jumlah tersebut, yang terdaftar mendapatkan tunjangan sertifikasi guru baru mencapai 20 persen. Selebihnya, ada yang sementara dalam proses pengususlan, dan sebagian lainnya, menunggu giliran untuk disertifikasi. 

    
Pemprov saat ini, melalui Kemenag Sultra, berusaha mendata guru-guru yang belum mendapatkan sertifikasi, untuk diusulkan pada tahun berikutnya. Kemenag berusaha 2015 mendatang, seluruh guru PAI yang ada di Sultra sudah bersertifikasi semuanya.
    
"Kemenag, berusaha sampai 2015, untuk mensertifikasikan 3.700 orang guru PAI itu. Kami akan usahakan, mereka semuanya sudah sertifikasi secara keseluruhan mulai tahun ini. Kita akan benahi secepatnya, agar pencapaian sertifikasi cepat dilakukan sampai 2015 mendatang,"ungkapnya.
    
Menurut H. Anab. T. Malinda, dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan ada beberapa tahap sertifikasi guru diantaranya, pertama, tahap pendataan. Pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu, guru-guru PAI yang tersebar disekolah-sekolah umum, maupuan sekolah-sekolah madrasah, mulai dari tingkat TK /SMA dan SMK sederajat se-sultra. Setelah itu pihaknya mengusulkan guru-guru tersebut, ke pemerintah pusat. Pusat membuat longlive, ada satu daftar yang dibuat pemerintah pusat, sesuai dengan nomor urut yang dikirim oleh pemprov.
    
Pada tahap selanjutnya, pemerintah pusat mengirim kembali hasil longlive tersebut, ke pemprov. Kemudian di verifikasi kembali, apakah data yang dikirim dari pusat itu, sudah cocok dengan data propinsi atau belum. Setelah dicocokan, pemerintah memfinalisasi data tersebut berdasarkan nomor urut peserta.
    
Guru yang disertifikasi tersebut, adalah guru yang sudah 5 tahun keatas mengajarnya, atau mereka yang sudah mengalami pengalaman diatas 5 tahun. Mereka yang didahulukan untuk diusulkan sertifikasi. Kalau mereka yang masih dibawah 5 tahun, belum masuk dalam urusan sertifikasi. Walaupun mereka di data, tetapi tidak segera diusulkan. 
    
"Kami bekerja sama dengan pengawas, untuk memverifikasi data tersebut. Sebab, pengawas adalah perpanjangan tangan dari bidang pendidikan agama dan keagamaan. Merekalah yang turun langsumng di lapangan untuk menguji kebenaran data tersebut. Seperti guru yang sudah tidak mengajar pada sekolah tertentu, tetapi datanya masih ada. Data guru tersebut, harus diolah kembali. Itulah yang namanya finalisasi," terang H. Anab.
    
Guru-guru yang sudah difinalisasi tersebut, lanjut dia, dimasukan dalam bentuk diklat atau pelatihan. Setelah lulus diklat itu, mereka diusulkan untuk mendapatkan nomor registrasi guru (NRG). Nanti, keluar NRG, baru mereka berhak menerima tunjangan sertifikasi. bukan hari ini menghadap, terus guru yang bersangkutan langsung diususlkan. Ada proses yang harus dilalui guru tersebut. Jadi mereka diseleksi masa kerjanya dulu, karena yang diharapkan untuk sertifikasi adalah yang sudah lama mengajar, dan orang-orang yang sudah banyak pengalamannya. Kalau mereka yang belum  masih boleh menunggu. Tahun 2015, targetnya sertifikasi harus selesai semuanya. (kendarinews)
Share this article :

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan sopan

 
Support : Pendidikanku | Creating Website | Agus Sukirman
Copyright © 2014. Pendidikanku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Pendidikanku
Proudly powered by Blogger