Selamat Datang di Pendidikanku

Kelulusan Siswa SD Ditentukan Ujian Sekolah

19 Feb 20140 komentar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berikan kewenangan pada satuan pendidikan (sekolah) dalam proses kelulusan peserta didik Sekolah Dasar (SD). Wujud kewenangannya adalah dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah, dimana hal tersebut diatur  pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada SD atau Madrasah Ibtidaiyah/sederajat.


Peserta didik pada tahun ini akan mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah, menggantikan Ujian Nasional tingkat SD. Satuan pendidikan melakukan ujian sekolah di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Propinsi, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Terdapat tiga mata pelajaran yang akan diujikan pada Ujian Sekolah/Madrasah, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 Untuk standar pembuatan soal, sebesar 75 persen paket soal akan disusun oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota. Sedangkan, Kemdikbud akan menyusun sebanyak 25 persen paket soal.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendik) Musliar Kasim mengingatkan pihak sekolah terkait penerapan Ujian Sekolah/Madrasah, agar guru dapat berperan pada proses penentuan kelulusan siswa. Apabila siswa dianggap belum memenuhi kompetensi untuk dapat melanjutkan ke jenjang selanjutnya, guru harus memberikan pengulangan (remedial) pada mata pelajaran (mapel) yang belum memenuhi tersebut. “Jadi, tidak boleh ada siswa tidak lulus karena Ujian Sekolah,  beri mereka remedial, kemudian bina siswa yang masih memiliki kemampuan kurang,” jelas Musliar, di Makassar, beberapa waktu yang lalu.
Share this article :

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan sopan

 
Support : Pendidikanku | Creating Website | Agus Sukirman
Copyright © 2014. Pendidikanku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by Pendidikanku
Proudly powered by Blogger